Dishub Mahulu Belum Tetapkan Tarif Angkutan Umum
- 30 Sep 2026 17:27 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu – Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu memastikan belum menetapkan tarif trayek resmi bagi kendaraan angkutan umum di wilayahnya. Salah satu pertimbangannya yakni kondisi infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan yang belum sepenuhnya mendukung operasional angkutan penumpang secara reguler.
Kepala Dishub Mahakam Ulu, Fransiskus Xaverius Lawing mengatakan penetapan trayek dan tarif transportasi darat harus disesuaikan dengan cakupan layanan angkutan. Pembagian kewenangan tersebut diperlukan agar penetapan tarif dilakukan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan sesuai wilayah operasionalnya.
“Kewenangan penetapan trayek dan tarif transportasi darat harus dibedakan berdasarkan cakupan layanannya,” kata Fransiskus, Rabu, 30 September 2026.
Ia menjelaskan, angkutan yang hanya melayani perjalanan dalam satu wilayah kabupaten memiliki cakupan kewenangan yang berbeda dengan angkutan yang melintasi batas daerah. Karena itu, Dishub Mahulu masih melihat kondisi layanan dan kewenangan sebelum menetapkan kebijakan terkait tarif.
Untuk angkutan yang melintasi lebih dari satu kabupaten atau kota, kewenangan penetapan trayek dan tarif berada pada pemerintah provinsi. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan Dishub dalam pembahasan transportasi darat di Mahulu.
“Untuk angkutan yang melintasi lebih dari satu kabupaten atau kota, kewenangannya berada pada pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain aspek kewenangan, kondisi jalan juga menjadi pertimbangan dalam pengembangan angkutan umum di Mahulu. Infrastruktur yang belum merata membuat operasional kendaraan penumpang secara reguler belum dapat diterapkan secara optimal di seluruh wilayah.
Dishub Mahulu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait dalam menata layanan transportasi darat. Penataan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kondisi geografis, infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas masyarakat di Mahakam Ulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....