Ribuan Warga Kubar Masuk Pendataan Ulang PBI JKN

  • 29 Agt 2026 15:24 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Sekitar 1.500 hingga 1.700 warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masuk dalam proses pendataan ulang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pembiayaannya bersumber dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kubar, Adolfus Pontus, mengatakan data tersebut diterima pihaknya dari Kementerian Sosial, setelah adanya penonaktifan sementara terhadap sebagian peserta PBI JKN.

Menurutnya, penonaktifan tersebut tidak serta-merta berarti warga kehilangan pembiayaan jaminan kesehatan. Data penerima masih harus diverifikasi untuk memastikan apakah mereka tetap memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Kurang lebih 1.500 atau 1.700 warga di Kutai Barat yang dinonaktifkan. Dinonaktifkan ini bukan berarti yang bersangkutan itu tidak lagi dibiayai, tetapi dia dinonaktifkan sementara,” kata Adolfus, Sabtu 29 Agustus 2026.

Adolfus menjelaskan, Dinas Sosial Kubar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap warga yang tercantum dalam data tersebut.

Proses tersebut dilakukan untuk melihat kembali kondisi dan kelayakan masing-masing warga sebagai penerima PBI JKN yang dibiayai pemerintah pusat.

Menurutnya, petugas Dinas Sosial di kecamatan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turut dilibatkan dalam proses pemeriksaan lapangan. Mereka melakukan asesmen berdasarkan daftar nama yang diterima dari Kementerian Sosial.

“Kami di Dinas Sosial bekerja sama dengan BPS, itu untuk melakukan ground check, melakukan asesmen ulang, apakah memang yang bersangkutan ini masih layak untuk mendapat bantuan PBI JK dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Adolfus mengatakan proses verifikasi tersebut masih berjalan. Pemerintah daerah perlu memastikan data penerima sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan sehingga bantuan jaminan kesehatan dapat diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria.

Ia menambahkan, kondisi penonaktifan sementara PBI JKN dari pemerintah pusat tidak terlalu dirasakan di Kubar, karena sebagian besar masyarakat kurang mampu telah mendapatkan pembiayaan melalui PBI JK yang bersumber dari APBD Kutai Barat.

Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait selama proses pendataan ulang berlangsung. Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan kepesertaan warga dalam program PBI JKN pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....