Urus BPJS, Dinsos Kubar Layani Pengajuan lewat WhatsApp

  • 29 Agt 2026 15:25 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu dalam mengurus rekomendasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kubar, Adolfus Pontus, mengatakan pengajuan kini dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Masyarakat cukup mengirimkan dokumen persyaratan melalui WhatsApp untuk diproses oleh petugas.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran sekaligus memudahkan masyarakat yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor.

“Karena keterbatasan anggaran, sekarang pelayanan ini tidak perlu yang bersangkutan datang ke Dinas Sosial, cukup melalui WA, mengirimkan kepada kami kartu, foto-foto kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari kampung,” kata Adolfus, Sabtu 29 Agustus 2026.

Adolfus menjelaskan, setelah persyaratan diterima, Dinas Sosial akan menerbitkan rekomendasi yang selanjutnya digunakan untuk proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Mekanisme tersebut juga memungkinkan pelayanan dilakukan lebih cepat ketika masyarakat menghadapi kondisi mendesak.

Ia mencontohkan kasus seorang warga Kubar yang mengalami sakit berat dan langsung dibawa keluarganya ke rumah sakit di luar daerah. Setelah mendapatkan penanganan, diketahui warga tersebut belum memiliki BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat hingga informasi tersebut diteruskan kepada Dinas Sosial Kubar. Koordinasi dilakukan dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan warga tersebut dapat segera diproses.

“Karena komunikasi seperti itu, malam itu pun kami menghubungi pihak BPJS Kesehatan, lalu diaktifkan BPJS-nya, persyaratan surat keterangan tidak mampu dan foto kartu keluarga itu menyusul,” ujarnya.

Adolfus mengatakan mekanisme pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya Dinas Sosial Kubar untuk mempercepat akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

“Namun, pengajuan tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dokumen yang dibutuhkan,” ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai kondisi kesehatan semakin berat untuk mengurus kepesertaan BPJS. Administrasi kependudukan dan kepesertaan jaminan kesehatan sebaiknya dipastikan sejak awal.

Adolfus berharap kemudahan pengajuan melalui WhatsApp dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu yang terkendala jarak untuk mendapatkan pelayanan secara langsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....