Warga Dukung Kebijakan Pemkab Kubar Terapkan BDR di tengah Kondisi Kabut Asap

  • 28 Agt 2026 15:32 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR), mulai 27 Agustus hingga 2 September 2026, mendapat dukungan dari masyarakat. Karena dinilai dapat mengurangi paparan kabut asap dan debu terhadap anak-anak yang harus beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan BDR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor 300.2/3753/BPBD-TU.P/VIII/2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla.

Penerapan belajar dari rumah, menjadi salah satu langkah pemerintah daerah menyikapi kondisi kabut asap yang berdampak terhadap aktivitas Masyarakat di wilayah tersebut..

Hanyeq, warga Barong Tongkok, menilai keputusan pemerintah mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah merupakan langkah yang tepat. Sebab kondisi yang dihadapi masyarakat bukan hanya kabut asap, tetapi juga debu yang cukup mengganggu aktivitas pada pagi hari.

“Bagus. Karena ini bukan hanya pengaruh asap, juga debu,” kata Hanyeq, 28 Agustus 2026.

Ia mengatakan debu dan kabut cukup terasa ketika orang tua mengantar anak menuju sekolah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kesehatan, baik anak-anak maupun orang tua yang tetap beraktivitas di luar rumah.

“Pagi-pagi kan mengantar anak yang sekolah, di samping kabut asap, juga debu. Nah, itu kan sangat mengganggu kesehatan anak-anak maupun orang tua,” ujarnya.

Lanjut Hanyeq, dampak kondisi udara juga mulai dirasakan keluarganya. Salah seorang anggota keluarganya yang bersekolah di SD Simpang Raya disebut mengalami flu dan batuk.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan perpanjangan BDR apabila kondisi cuaca belum membaik. Harapan tersebut disampaikan agar anak-anak tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa harus banyak beraktivitas di luar rumah.

“Kalau memang belum ada hujan, ya kalau bisa diperpanjang,” ucapnya.

Ia menilai perlindungan kesehatan anak perlu menjadi perhatian selama kondisi kabut asap dan debu masih mengganggu kualitas udara. Kebijakan BDR dinilai memberikan pilihan bagi pemerintah untuk mengurangi aktivitas anak di luar ruangan sampai kondisi lingkungan membaik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....