DPRD Kutai Barat Setujui Raperda APBD 2025 dengan Catatan dan Masukan
- 30 Jul 2026 07:28 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II yang digelar pada 28 Juli 2026. Persetujuan diberikan seluruh fraksi dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Pendapat akhir fraksi disampaikan Jelli Welma dari Fraksi PDI Perjuangan, Rosaliyen dari Fraksi Golkar, serta Abram Christ Ernez dari Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dan dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai APBD merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sembari mendorong optimalisasi penyerapan anggaran dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Senada dengan itu, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) meminta pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat efektivitas belanja daerah, serta menuntaskan seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi pandangan akhir fraksi, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan DPRD terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang harus terus dijaga.
“Capaian opini WTP ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Frederick Edwin.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....