Ditjenpas Kaltimtara: Pembangunan Lapas di Kubar Sangat Dibutuhkan

  • 03 Jul 2026 12:42 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) menilai pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sangat dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman, dalam audiensi bersama Pemkab Kubar, di Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kunjungan ke Kubar merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait penyediaan lahan hibah seluas 4,9 hektare untuk pembangunan Lapas.

Endang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubar atas dukungan berupa penyediaan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas pemasyarakatan.

Menurut Endang, keberadaan Lapas di Kubar menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya kapasitas penghuni Lapas di Kaltim. Selain itu, selama ini narapidana asal Kutai Barat masih harus ditempatkan di Lapas Tenggarong maupun Samarinda.

“Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan,” ujar Endang.

Ia berharap pembangunan Lapas di Kubar dapat segera direalisasikan guna memperkuat pelayanan pemasyarakatan di wilayah barat Kalimantan Timur. Sebab dengan kehadiran lapas tersebut, proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....