Kapasitas Sekolah dan Fasilitas Pendidikan Disesuaikan untuk Daya Tampung SPMB

  • 11 Jun 2026 17:36 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Jumlah penerimaan peserta didik baru pada setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda tidak ditetapkan secara seragam. Kapasitas masing-masing sekolah disesuaikan dengan kebijakan serta kemampuan dalam menampung calon siswa, sehingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat berjalan efektif dan tetap menjaga kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda menegaskan penentuan daya tampung dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah ruang kelas, tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana yang tersedia. Langkah tersebut bertujuan menciptakan proses belajar mengajar yang optimal bagi seluruh peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin, mengatakan setiap kelas memiliki standar jumlah peserta didik yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan SPMB.

“Jumlah penerimaan setiap sekolah berbeda-beda tergantung kebijakan dan kemampuan menampung calon siswa. Namun, penentuan standar untuk per kelas sebanyak 32 pelajar dengan memperhatikan fasilitas pendidikan seperti ketersediaan ruang kelas,” ujar Wahiduddin, pada Dialog Halo Kaltim di RRI Samarinda, Kamis, 11 Juni 2026.

Selain mengatur kapasitas penerimaan siswa, pemerintah juga mendorong sekolah yang masih menerapkan sistem pembelajaran dua sif (double shift) untuk segera beralih menjadi satu sif (single shift). Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses pembelajaran dan pemanfaatan fasilitas sekolah.

Menurut Wahiduddin, penyesuaian daya tampung harus dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta kondisi masing-masing satuan pendidikan, sehingga tidak terjadi kelebihan jumlah siswa yang dapat memengaruhi kualitas layanan pendidikan.

“Pemerintah menghimbau kepada setiap sekolah yang memiliki double shift agar sesegera mungkin menjadi single shift. Daya tampung siswa hendaknya disesuaikan dengan jumlah pelajar di masyarakat,” katanya.

Dengan pengaturan daya tampung yang proporsional dan didukung peningkatan fasilitas pendidikan, pelaksanaan SPMB diharapkan mampu memberikan akses pendidikan yang merata sekaligus menjaga mutu pembelajaran di seluruh sekolah di Kota Samarinda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....