Bea Cukai Samarinda Awasi Peredaran Barang Sesuai Ketentuan Undang-Undang
- 26 Mei 2026 16:11 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda - Cukai merupakan instrumen pungutan resmi negara yang dikenakan secara selektif terhadap komoditas tertentu dengan karakteristik khusus sesuai mandat undang-undang. Pengenaan cukai dilakukan pemerintah sebagai bentuk pengendalian terhadap barang yang memiliki dampak bagi kesehatan, lingkungan, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, institusi tersebut juga bertanggung jawab dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kota Samarinda Dicky Firdiansyah menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi bea dan cukai tidak hanya berkaitan dengan pengawasan barang dari luar negeri, tetapi juga memastikan barang kena cukai beredar sesuai aturan.
“Bea dan cukai memiliki tupoksi sebagai pengawas lalu lintas barang impor dan ekspor serta melakukan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang karakteristiknya telah diatur dalam undang-undang,” kata Dicky Firdiansyah dalam Dialog Halo Kaltim, Selasa, 26 Mei 2026.
Barang yang dikenakan cukai di Indonesia di antaranya meliputi minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau, hingga liquid rokok elektronik atau vape. Komoditas tersebut dikenakan cukai karena dianggap perlu pengendalian konsumsi dan pengawasannya dilakukan secara ketat oleh negara.
Pengawasan terhadap barang kena cukai dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, patroli lapangan, hingga penindakan terhadap pelanggaran peredaran barang ilegal tanpa pita cukai resmi. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.
Dicky menambahkan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami aturan mengenai barang kena cukai serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dan edukasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya cukai sebagai bagian dari penerimaan negara sekaligus pengendalian terhadap barang-barang tertentu,” ujarnya.
Pemerintah berharap pengawasan yang konsisten terhadap barang kena cukai dapat menciptakan iklim perdagangan yang tertib dan sehat. Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan cukai juga diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang tertentu yang peredarannya perlu dikendalikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....