BBM Naik, Pemkab Kutai Barat Gerak Cepat Revisi Standar Harga Belanja

  • 10 Mei 2026 12:00 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan yang kian menantang, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengambil langkah cepat demi memastikan roda pembangunan tidak terhambat. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Standar Harga Satuan (SHS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini upaya nyata agar setiap program pelayanan publik dan proyek fisik di lapangan tetap bisa terealisasi meski harga-harga di pasaran, terutama dampak kenaikan BBM, terus bergerak.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi, yang membuka langsung kegiatan tersebut di Ruang Diklat Kantor Sekretariat Daerah, Jumat 8 Mei 2026 , menekankan bahwa pemutakhiran SHS adalah kunci kecepatan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perubahan harga akibat kenaikan BBM akhir-akhir ini tentu berdampak langsung pada harga material dan kebutuhan kegiatan di OPD. Revisi harga satuan ini harus segera tuntas agar kegiatan tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan," ujar Kamius dengan nada optimis.

Menjawab Kendala di Lapangan

Berdasarkan evaluasi, pemerintah menemukan fakta bahwa para pelaksana di lapangan seringkali terbentur oleh harga satuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Hal ini berpotensi menghambat pengadaan barang dan jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Kamius menjelaskan bahwa tim di lapangan sebenarnya telah bergerak melakukan survei harga. Kini, tinggal menyinkronkan data tersebut agar bisa segera diberlakukan, baik pada saat pergeseran anggaran maupun perubahan anggaran daerah nanti.

Sinergi untuk Hasil Tepat Waktu

Menutup arahannya, Pj Sekda meminta BPKAD, khususnya bidang aset, untuk terus mengawal tim penyusun SHS. Ia menginginkan proses perubahan harga ini berjalan transparan, tepat waktu, dan yang paling penting, tetap patuh pada aturan yang berlaku.

Dengan penyesuaian harga yang akurat, diharapkan tidak ada lagi proyek fisik atau layanan publik di Kutai Barat yang terhenti hanya karena persoalan selisih harga pasar. Pemerintah berkomitmen agar setiap rupiah anggaran tetap mampu menghadirkan kualitas terbaik bagi Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....