Kaltim Didesak Jadi Motor Revisi UU Keuangan Daerah
- 09 Apr 2026 21:23 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Wacana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) dinilai menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperjuangkan sistem fiskal yang lebih adil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama 10 kabupaten/kota didorong mengambil peran strategis sebagai penggerak revisi aturan tersebut.
Advokat dan pemerhati pemerintahan daerah asal Kutai Barat, Rudi Ranaq, menilai Kalimantan Timur memiliki posisi kuat untuk menyuarakan perubahan kebijakan fiskal nasional mengingat statusnya sebagai daerah kaya sumber daya alam, namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan kapasitas fiskal.
Menurutnya, kontribusi besar daerah penghasil terhadap pendapatan nasional harus diimbangi dengan kebijakan pembagian keuangan yang lebih proporsional dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Tujuan utama dari revisi regulasi adalah menciptakan sistem hubungan keuangan yang lebih adil, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Bumi Ruhui Rahayu Kalimantan Timur,” ujar Rudi, Jumat 10 April 2026.
Ia menegaskan keberanian pemerintah daerah sangat diperlukan agar daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan regulasi yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Menurut Rudi, revisi UU HKPD perlu diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama bagi wilayah yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional melalui sektor pertambangan, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.
Meski demikian, ia mengingatkan proses revisi harus dilakukan secara cermat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.
“Akankah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan 10 kabupaten/kota se-Kaltim berani menjadi motor revisi ini?” ucapnya.
Wacana tersebut dinilai menjadi ujian politik bagi kepala daerah di Kaltim untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan daerah, terutama di tengah meningkatnya tuntutan pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....