Jaringan Lelet, Ketua DPRD Kubar Ragukan Efektivitas WFH-WFA di Daerah

  • 31 Mar 2026 00:22 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar), Ridwai, menyoroti efektivitas penerapan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) di tengah keterbatasan jaringan internet di daerah.

Menurut Ridwai, wacana kebijakan tersebut muncul dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menilai penerapannya di daerah seperti Kubar perlu dikaji secara matang.

“Kita belum tahu pasti arah kebijakan dari pusat. Tapi kalau dikaitkan dengan efisiensi, ASN diarahkan bekerja dari rumah,” ujar Ridwai di gedung DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.

Ridwai mengakui, sistem kerja fleksibel mungkin menarik bagi sebagian pegawai karena memberi keleluasaan dalam bekerja. Meski demikian, ia mempertanyakan efektivitasnya jika dibandingkan dengan kerja langsung di kantor.

“Kalau di rumah mungkin banyak yang senang, bisa lebih santai. Tapi dari sisi efektivitas, belum tentu lebih baik. Untuk tenaga kantoran, saya pikir lebih efektif bekerja langsung di kantor,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi jaringan internet di Kubar yang masih belum merata dan kerap lambat, sehingga berpotensi menghambat kinerja jika WFH atau WFA diterapkan secara luas.

“Kalau jaringan internet belum mendukung, tentu ini jadi kendala serius. Jangan sampai pekerjaan justru terhambat,” ucapnya.

Selain itu, Ridwai turut menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemangkasan perjalanan dinas, termasuk bagi anggota DPRD.

“Perjalanan dinas sekarang sangat dibatasi, bahkan hampir tidak ada. Padahal tugas DPRD banyak di lapangan, termasuk studi banding untuk mencari referensi,” katanya.

Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan daerah melalui pembelajaran dari daerah lain.

“Kalau semua dibatasi tanpa solusi yang jelas, justru membuat kita kesulitan menyusun program yang efektif dan inovatif,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat hingga kini belum menerapkan kebijakan WFH maupun WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk terkait penerapan sistem kerja fleksibel tersebut, sehingga pemerintah daerah belum berani mengambil langkah.

“Sampai sejauh ini belum ada. Saya pribadi belum pernah menerima arahan langsung soal itu. Kita juga belum berani berspekulasi,” kata Nanang usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Kubar.

Nanang menegaskan, Pemkab Kubar akan mengikuti kebijakan pusat apabila nantinya ada instruksi resmi terkait penerapan WFH maupun WFA.

“Kalau nanti ada petunjuk atau arahan, pasti akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Ia mengaku untuk saat ini, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Kubar masih berjalan normal dengan sistem kerja seperti biasa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....