Jajaran Polsek Sangasanga Tangkap Dua Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti

  • 30 Mar 2026 14:45 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi yang digelar pada Jumat 27 Maret 2026 dini hari, petugas mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda beserta barang bukti sabu siap edar.

Kapolsek Sangasanga, Iptu Wahid, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Kelurahan Sangasanga Dalam.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Teratai, RT 19. Petugas mencurigai seorang pria berinisial CH (32) yang tengah berdiri di sebuah pos. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Tersangka CH mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AD. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan,” ujar Iptu Wahid, dilansir dari laman resmi Polres Kukar.

Selang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 02.20 WITA, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka kedua, DA (25), di Jalan Ahmad Yani, RT 22, Kelurahan Sangasanga Dalam.

Meski sempat tidak kooperatif, petugas berhasil menemukan dua paket sabu seberat 0,54 gram yang disimpan di dalam dompet dan kotak rokok. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap berupa pipet kaca, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai sendok takar, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....