Menhut Serahkan Empat SK Perhutanan Sosial di Kaltim
- 01 Mar 2026 22:31 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara - Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur, Sabtu 28 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat lokal berperan aktif mengelola hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain memberikan akses legal atas lahan seluas 833 hektare, Menhut juga menyalurkan Bantuan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (Bang Pesona) senilai total Rp200 juta, atau Rp50 juta untuk masing-masing kelompok tani sebagai modal awal pengembangan usaha.
Menhut menegaskan, penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi warga. Dengan dokumen ini, masyarakat memiliki hak resmi untuk mengelola hasil hutan secara berkelanjutan.
“Hutan harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat tanpa mengesampingkan kelestarian. Dengan kepastian hukum ini, masyarakat bisa lebih produktif meningkatkan taraf hidup keluarga sambil tetap menjaga fungsi hutan,” ujar Raja Juli Antoni, dalam acara yang juga dihadiri Kepala Otorita IKN dan Gubernur Kalimantan Timur tersebut.
.webp)
Menhut menyebut, hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur telah mencapai luas 360.947 hektare yang dikelola oleh lebih dari 23 ribu kepala keluarga. Secara nasional, angka ini telah menyentuh 8,33 juta hektare.
Untuk wilayah IKN dan sekitarnya, empat kelompok tani yang menerima SK kali ini melibatkan 140 kepala keluarga, dengan rincian:
- KTH Meranti Bakungan Makmur (Kutai Kartanegara): 298 hektare.
- KTH Wana Makmur (Kutai Timur): 127 hektare.
- KTH Quarry Perjuangan (Kutai Timur): 160 hektare.
- KTH Sentosa Rimba (Kutai Timur): 248 hektare.
Kepala Otorita IKN dan Gubernur Kaltim menyambut baik sinergi ini. Basuki mengatakan, Program Perhutanan Sosial sebagai kunci agar pembangunan IKN berjalan beriringan dengan pemerataan ekonomi warga lokal. Melalui akses kelola hutan ini, warga diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi hijau di masa depan.
Sementara Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Otorita IKN, dan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pembangunan IKN harus berjalan beriringan dengan penjagaan ekosistem hutan tropis yang menjadi identitas Kalimantan Timur.
“Intinya, Kementerian Kehutanan dan Kepala Otorita IKN harus bisa bersinergi membangun Nusantara bersama-sama, terutama menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian hutan tropis di Kalimantan Timur. Ini adalah kerja sama yang baik, karena Kalimantan Timur adalah etalase Indonesia yang harus kita jaga bersama,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia juga mengapresiasi pemberian sertifikat akses kelola tersebut, khususnya bagi warga yang berada di dalam wilayah delineasi IKN. “Sudah ada sertifikat yang diberikan kepada masyarakat Kaltim, ini menunjukkan komitmen nyata bagi warga kami,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....