Satpol PP Kubar Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengamen Jalanan
- 25 Feb 2026 15:47 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen maupun gelandangan yang beraktivitas di kawasan lampu merah dan pusat bisnis dalam wilayah ibu kota kabupaten.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kubar, Yustinus Giri, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah keberadaan pengamen serta gelandangan di ruang publik kembali berulang, pasca penertiban yang dilakukan baru-baru ini.
“Saran kita untuk Masyarakat khususnya Kutai Barat, kalau ada modus begitu jangan dikasih, nanti jadi kebiasaan,” kata Yustinus Giri, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menegaskan penertiban terhadap pengamen dan gelandangan merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan daerah, agar ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Yang pastinya itu adalah kegiatan rutin memang salah satunya yang kita lakukan supaya daerah kita juga jadi enak lah,” ujarnya.
Menurut Yustinus Giri, tanpa dukungan masyarakat, penanganan di lapangan akan sulit memberikan efek jera. Karena itu, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Satpol PP juga memastikan bahwa setiap penanganan dilakukan melalui pendataan dan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....