Kemenag Kubar Gencarkan Edukasi Pernikahan Usia Matang ke Sekolah

  • 16 Feb 2026 13:35 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menyoroti masih maraknya praktik pernikahan siri serta pernikahan di bawah usia yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Kementerian Agama Kubar, Johan Marpaung, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya karena berdampak pada kesiapan mental, sosial, hingga ekonomi pasangan yang menikah.

“Masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan secara siri, kemudian ada juga yang menikah di bawah usia pernikahan,” kata Johan, Senin 16 Februari 2026.

Sebagai upaya pencegahan, Kemenag Kubar tambahnya, menjalankan program unggulan berupa pendekatan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait pernikahan usia produktif atau usia matang.

“Makanya kami memiliki program unggulan, yaitu jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan pernikahan usia produktif atau yang sudah matang,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Kemenag memberikan pemahaman kepada para siswa dan siswi mengenai pentingnya kesiapan sebelum membangun rumah tangga, baik dari sisi usia, pendidikan, maupun tanggung jawab berkeluarga.

“Pemahaman ini kami sampaikan langsung kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat, sehingga ketika nanti berkeluarga, mereka betul-betul sudah siap,” kata Johan.

Ia berharap, edukasi sejak dini ini dapat menekan angka pernikahan dini dan pernikahan siri, sekaligus membentuk generasi muda yang lebih siap secara fisik, mental, dan sosial dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....