Frederick Edwin: Pemanfaatan Sungai Mahakam Harus Sesuai Aturan

  • 07 Feb 2026 07:50 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, menekankan pentingnya legalitas dan kepatuhan perizinan dalam pemanfaatan alur Sungai Mahakam.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di sungai harus mengurus izin secara lengkap dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar aktivitas usaha dan perekonomian dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik hukum.

Frederick Edwin menjelaskan bahwa pemanfaatan alur sungai bukan hanya soal operasional usaha, tetapi juga berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan kaidah-kaidah alam yang harus dihormati.

Ia meminta seluruh pihak tetap memperhatikan aspek lingkungan saat memanfaatkan sungai untuk berbagai kegiatan, mulai dari tambat kapal hingga transportasi logistik.

“Ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas, mulai dari tambat kapal hingga penggunaan jalur sungai, memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak menghambat aktivitas usaha dan perekonomian,” ujar Bupati, Jumat 6 Februari 2026.

Bupati menekankan, kepastian hukum dalam pemanfaatan alur Sungai Mahakam memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, investor, dan masyarakat pengguna sungai. Dengan aturan yang jelas, kegiatan operasional dapat dilakukan tanpa risiko sengketa atau sanksi administratif yang dapat menghambat aktivitas usaha.

Selain itu, Frederick Edwin menyatakan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas di sungai berjalan sesuai peraturan. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....