Sistem Pertanian Ladang Berpindah Dinilai Ramah Lingkungan
- 03 Feb 2026 07:57 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Sistem pertanian masyarakat di Kabupaten Mahakam Ulu hingga kini sebagian besar masih menerapkan pola ladang berpindah sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal. Pola ini dilakukan untuk memanfaatkan kesuburan tanah alami yang dinilai berpengaruh langsung terhadap hasil panen.
Dalam praktiknya, ladang berpindah dijalankan dengan membuka areal baru setelah lahan sebelumnya dianggap menurun tingkat kesuburannya. Metode tersebut telah lama digunakan masyarakat setempat sebagai cara beradaptasi dengan kondisi alam dan geografis wilayah.
Suhuk, Wakil Bupati Mahakam Ulu menjelaskan bahwa sistem ladang berpindah masih diperbolehkan dengan batasan tertentu. Pola pengelolaan lahan tersebut biasanya hanya dalam jangka waktu maksimal tiga tahun sebelum kembali ke areal semula.
“Lingkaran waktu tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan hutan secara berlebihan. Dengan siklus tersebut, lahan yang ditinggalkan diharapkan dapat pulih secara alami sebelum digunakan kembali,” kata Suhuk, Selasa, 3 Februari 2026.
Di sisi lain, perhatian pemerintah daerah juga tertuju pada aktivitas pembukaan lahan oleh investor perkebunan. Kekhawatiran muncul apabila pembukaan lahan dilakukan tanpa batas wilayah yang jelas dan melampaui kewenangan daerah.
Pemerintah daerah menilai perlu adanya pengawasan yang ketat serta koordinasi lintas kewenangan dalam pengelolaan lahan perkebunan. Langkah tersebut penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan.
Melalui pengaturan yang jelas, diharapkan sistem pertanian tradisional masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian alam. Pemerintah daerah berkomitmen menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan hutan dan lingkungan hidup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....