Diskominfo Kutai Barat Perkuat Tata Kelola Data Sektoral

  • 24 Jan 2026 14:23 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat memperkuat tata kelola data daerah melalui kegiatan Pendampingan Statistik Sektoral. Langkah ini diambil guna mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia yang akurat dan terintegrasi.

Sekretaris Diskominfo Kutai Barat, Aspiah Nur, saat membuka acara di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, Kamis , 22 Januari 2026, menyatakan bahwa statistik sektoral merupakan instrumen penting dalam pengendalian mutu data. Menurutnya, kebijakan Satu Data Indonesia menuntut adanya keterhubungan atau interoperabilitas data antarinstansi.

“Melalui pendampingan ini, kita memastikan pengumpulan data sudah sesuai dengan kebutuhan daerah serta standar yang berlaku. Data berkualitas adalah dasar pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Aspiah Nur mewakili Kepala Dinas Diskominfo, Yuli Permata Mora.

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 operator data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dibagi ke dalam tiga sesi. Pembagian ini bertujuan untuk menjamin efisiensi teknis, mulai dari sektor layanan dasar, infrastruktur, hingga lembaga sekretariat.

Hadir sebagai narasumber, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat yang dipimpin oleh Risne. Dalam paparannya, BPS menekankan pentingnya standarisasi dokumen melalui Rekomendasi Statistik dan Metadata.

“Rekomendasi statistik wajib diajukan sebelum pengumpulan data dimulai, sedangkan metadata dilengkapi selama proses atau setelah kegiatan berlangsung,” kata Risne.

Dilansir dari Diskominfo Kutai Barat, Dalam mekanisme Satu Data, OPD berperan sebagai produsen data yang melakukan input mandiri. Selanjutnya, Diskominfo bertindak sebagai Walidata yang melakukan verifikasi, sementara BPS sebagai Pembina Data memberikan persetujuan akhir untuk menjamin mutu prosedur tanpa mengintervensi kebijakan internal OPD.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap seluruh program pembangunan didukung oleh data sektoral yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....