DPRD Dorong Penyelesaian Tapal Batas Geleo Asa-Benangaq

  • 29 Okt 2025 22:27 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penyelesaian tapal batas antara Kampung Geleo Asa, Kecamatan Barong Tongkok, dan Kampung Muara Benangaq, Kecamatan Melak, secara bijak dan menyeluruh.

Persoalan batas wilayah itu sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Geleo Asa yang menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kubar, Adrianus, saat pelaksanaan Reses III Masa Sidang III Tahun 2025.

Saat ini, Pemkab Kutai Barat telah menangani permasalahan tersebut melalui tahapan pembahasan dan verifikasi.

"Masalah batas kampung Geleo Asa dengan Benangaq sudah dilimpahkan ke Pemkab Kubar. Jadi kita harap terselesaikan dengan baik," ujar Adrianus, Selasa (28/10/2025).

Adrianus menjelaskan, dalam menetapkan batas wilayah, pemerintah perlu mempertimbangkan nilai-nilai historis dan adat yang telah lama ada sebelum terbentuknya pemerintahan kampung.

Hal itu penting agar hasil keputusan nantinya bisa diterima bersama oleh kedua belah pihak.

"Secara historis, sudah ada batas kampung dari adat ke adat. Sebelum ada pemerintah kampung sudah ada lembaga adat. Mereka mewarisi batas historisnya. Itu yang menjadi pertimbangan," katanya.

Ia juga menyarankan agar proses penyelesaian dilakukan dengan melibatkan langsung kedua kampung, guna menghindari kesalahpahaman dan memastikan keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kesepahaman bersama.

"Sebelum membuat suatu kebijakan, pemerintah harus terlebih dahulu menguji. Titik batas kampung bisa diterima atau tidak oleh kedua kampung," ujarnya.

Adrianus menambahkan, masyarakat Geleo Asa berharap DPRD tetap mengawal proses tersebut hingga tuntas. Mereka ingin penyelesaian dilakukan secara terbuka, dengan pemerintah berada di tengah untuk memastikan hasil yang dapat diterima semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....