Kepatuhan Warga Kutai Barat Bayar Pajak Kendaraan Rendah
- 18 Feb 2025 21:46 WIB
- Sendawar
KBRN , Sendawar: Kepatuhan masyarakat Kabupaten Kutai Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dinilai masih sangat rendah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kutai Barat, Mulia Pardosi, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen pemilik kendaraan yang rutin membayar pajak.
Padahal, kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan cukup tinggi.
"Berdasarkan data Samsat Kutai Barat, hingga akhir Januari 2025, jumlah kendaraan roda dua yang terdaftar di kita mencapai 127 ribu unit, sedangkan roda empat sebanyak 19 ribu unit, dengan total keseluruhan 146.555 unit. Tapi, hanya sekitar 30 persen dari jumlah tersebut yang aktif membayar pajak," kata Pardosi, Selasa (18/2/2025).
Pardosi menilai rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 6,5 persen dari target 8,7 persen.
"Sebenarnya masyarakat kita bukan tidak mampu bayar pajak, buktinya mereka bisa beli kendaraan baru. Tapi tahun berikutnya sudah nunggak pajak, ini yang akan kita sosialisasikan terus karena itu sangat berdampak terhadap penerimaan daerah," katanya.
Untuk itu, Pardosi mengimbau para pemilik kendaraan agar lebih disiplin dalam membayar pajak. Ia menegaskan bahwa dana pajak digunakan untuk membangun fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....