Didukung Tiga Partai, DIAMOND Daftar ke KPU Kubar
- 27 Agt 2024 16:23 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Pasangan Sahadi dan Alexander Edmond resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kutai Barat di kantor KPU Kubar, Selasa (27/8/2024).
Pasangan yang disingkat Diomond ini tiba di kantor KPU Kubar sekitar Pukul 09.00 pagi diantar ribuan pendukung. Mereka menggunakan pakaian kemeja kotak-kotak merah mudah putih dan simpatisan menggunakan baju kemeja warna merah bertuliskan Diamond.
Setibanya di kantor KPU, pasangan Diamond diiringi tarian daerah sebelum mendaftar di meja absen. Kemudian Sahadi – Momon didampingi perwakilan partai pengusung memasuki tenda pendaftaran.
“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan bapak Sahadi dan Alexander Edmond sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan dukungan tiga partai politik. Yaitu Hanura, Perindo dan Partai Kebangkitan Nasional,” kata sekretaris partai Hanura, Suryadi saat menyampaikan orasi awal mewakili partai pendukung Diamond.
Usai seremoni penerimaan tamu, KPU kemudian meminta tim LO menyerahkan berkas pendaftaran.
Sahadi dan Momon langsung menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima oleh Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mukhtar Kusuma Atmaja.
“Kami menyerahkan berkas pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati atas nama Diamond, mudah-mudahan bisa diteliti, dicermati serta diterima oleh KPU,” kata Sahadi saat menyerahkan berkas kepada ketua KPU.
Selain dokumen pendaftaran secara fisik, pasangan Diamond juga menyertakan berkas yang diunggah ke aplikasi Silon. Lalu operator Silon KPU melakukan verifikasi dan pengecekan secara daring terhadap semua berkas yang diunggah sekitar dua jam.
Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu menyatakan dokumen pencalonan dan syarat calon dianggap lengkap dan langsung diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
Menurut Rintar, jumlah dukungan untuk Diamond memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU dan Putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu memenuhi syarat minimal 10 persen suara sah dari partai pengusung.
Dengan rincian Partai Hanura 8m419, Partai Perindo 3.588 dan Partai Kebangkitan Nusantara as banyak 291 suara atau total atau 291 12.298.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas maka pendaftaran dinyatakan diterima,” ungkap ketua KPU.
Sementara itu Sahadi dalam orasinya mengatakan sangat bersyukur bisa mendaftar di KPU meski hanya didukung tiga partai politik.
“Memang perjuangan ini luar biasa, sampai keputusan MK yang bisa menyelamatkan kita. Karena kita mendengar berita di seluruh kabupaten Kutai Barat ini bahwa salah satu kandidat akan melawan kota kosong tentu memang Tuhan tidak berkehendak melawan kota kosong. Kalau melawan kota kosong demokrasi kita bagaimana nah ini yang salah satu juga yang oleh MK memberikan keputusan di injuri time, sehingga kami berdua dapat lolos ya kalau tidak ada ini tadi kami tidak bisa daftar,” katanya.
Setelah pendaftaran selesai, pasangan Diamond bersama ribuan pendukung kembali ke sekretariat pemenangan dan dilanjutkan dengan deklarasi.
KPU sendiri sudah menerima pemberitahuan dari dua kandidat lainnya untuk mendaftar di hari kedua dan tiga. Yakin pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) serta pasangan H.Achmad Syaiful Acong dan Jainuddin.
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat dilaksanakan sampai tanggal 29 Agustus 2024.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....