KPU Kutai Barat Pastikan Tidak Ada PSU Pilkada

  • 28 Nov 2024 20:02 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat, Rintar Pasaribu mengatakan, tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2024. Baik pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur yang dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.

"Sejauh ini tidak ada potensi atau rekomendasi dari Panitia pengawasan tingkat kampung maupun kecamatan untuk pemilihan atau perhitungan suara ulang," kata Rintar kepada RRI Sendawar, Kamis (28/11/2024).

Rintar mengaku ada beberapa TPS yang dilaporkan bermasalah dalam proses pemungutan maupun perhitungan suara. Hanya saja menurutnya, tidak ada temuan yang mengarah pada pelanggan penyelenggara Pilkada.

Memang ada satu dua TPS yang dilaporkan tapi hanya soal kesalahan penulisan saja dan itu langsung ditindaklanjuti saat itu juga. Sehingga tidak perlu ada PSU," ujar Rintar.

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak di Kutai Barat yang berlangsung aman dan lancar.

"Kami mengapresiasi kepada teman-teman KPPS, PPS, PPK dan Bawaslu serta aparat keamanan, termasuk para saksi dan peserta Pilkada yang berkerja sama melaksanakan dan mengawal Pilkada ini sehingga bisa berlangsung dengan aman, tertib dan sukses," ungkapnya.

Rintar mengatakan, untuk tahap selanjutnya akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK yang akan dilaksanakan mulai 29 November sampai 2 Desember. Kemudian rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar mulai tanggal 3-6 Desember.

"Untuk hasil Pilkada kita tunggu hasil rekapitulasi berjenjang dari kecamatan sampai kabupaten. Paling lambat tanggal 6 Desember sudah selesai," pungkasnya

Rekomendasi Berita