KPU Kubar Tepis Isu Sengaja Geser Suara Caleg
- 25 Feb 2024 17:32 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat, Arkadius Hanye menepis anggapan pihaknya sengaja menggeser perolehan suara para Caleg dalam Pemilu serentak 2024.
Pasalnya perolehan suara partai politik maupun Calon Legislatif pada sejumlah TPS mengalami perubahan angka yang ditampilkan dalam aplikasi Sirekap KPU.
Bahkan dalam rekapitulasi manual yang dilakukan KPU saat rapat pleno di tingkat kabupaten, masih ditemukan ada perbedaan angka perolehan suara.
Menurut Arkadius, perbedaan angka itu terjadi bukan karena unsur sengaja dari penyelenggara.
“Jadi banyak masukan, ada juga koreksi tetapi ada juga waktunya kita harus menjelaskan, misalnya ada perubahan angka. Perubahan angka itu bukan karena maunya kita, tetapi melalui mekanisme yang terjadi di PPK, misalnya hitung surat suara yang menyebabkan ada pergeseran angka. Itu bukan karena sengaja tetapi hitung itu juga disaksikan bersama-sama,” kata Arkadius di sela-sela rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, tingkat Kabupaten Kutai Barat, di Hotel Sidodadi, kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (24/2/2024) malam.
Hanye menilai sah-sah saja peserta Pemilu mengoreksi perolehan suaranya. Namun dia memastikan KPU memiliki data falid mulai dari tingkat TPS sampai hasil pleno tingkat PPK.
“Kalau misalnya mereka katakan ada temuan internal ya kita bisa buktikan dengan data C-hasil. Seperti tadi kan ada satu TPS yang bisa kita tunjukkan bahwa proses yang terjadi di PPK itu sudah sudah sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu menghitung ngecek ulang,” ucapnya.
“Sebenarnya yang dikatakan temuan itu yang penting ada buktinya, yang bisa kita ukur, kita saksikan bersama-sama dengan saksi lain dan langsung diubah di situ juga. Bukan ada main geser angka di luar itu ngga ada,” tambah Hanye.
Adapun rekapitulasi tingkat kabupaten masih berlangsung. Sampai Minggu (25/2) Pukul, 17.00, ada tujuh kecamatan yang selesai dihitung.
KPU menargetkan, rekapitulasi tingkat kabupaten selesai tanggal 26 Februari 2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....