ASN Baru Menikah Belum Bisa Tinggal Bersama di Rusun IKN, Ini Alasannya

  • 27 Agt 2026 08:34 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menikah dan akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum seluruhnya dapat menempati satu unit rumah susun (rusun) bersama pasangannya.

Kondisi tersebut terjadi karena unit rusun yang tersedia saat ini memiliki luas 98 meter persegi dengan tiga kamar. Menurut Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), ukuran tersebut terlalu besar untuk ASN yang baru menikah dan belum memiliki anak.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, jika ASN yang baru menikah langsung menempati unit seluas 98 meter persegi, kapasitas hunian yang tersedia bagi ASN lainnya akan berkurang.

“Yang baru menikah itu saya belum bisa menempatkan dia dalam satu unit rusun. Karena terlalu besar, 98 meter persegi, tiga kamar,” kata Basuki, Rabu, 26 Agustus 2026.

Basuki menegaskan, kondisi tersebut berlaku secara umum dan tidak hanya diterapkan kepada ASN tertentu. Bahkan, staf yang mendampinginya atau ADC (aide-de-camp), yang baru menikah juga belum dapat menempati satu unit rusun bersama istrinya.

“Seperti ADC saya, Pak Reza itu, newly married. Tapi saya enggak bisa menempatkan dia dengan istrinya dalam satu unit,” ujar Basuki.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, OIKN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan rusun dengan ukuran yang lebih sesuai dengan kondisi keluarga ASN.

OIKN menyiapkan rusun tipe 45 meter persegi untuk ASN yang baru menikah. Sementara rusun tipe 65 meter persegi diperuntukkan bagi ASN yang telah memiliki satu atau dua anak.

Basuki menjelaskan, penyediaan rusun tipe 45 meter persegi akan membuat kapasitas hunian lebih optimal karena satu unit dapat digunakan sesuai kebutuhan pasangan yang baru menikah.

“Kalau yang baru menikah kita tampung di 98 meter persegi, itu mengurangi kapasitas. Yang tipe 45 meter persegi ini untuk yang baru menikah,” katanya.

Sementara itu, rusun tipe 65 meter persegi disiapkan untuk keluarga ASN yang telah memiliki anak. Ukuran tersebut dinilai lebih sesuai untuk memberikan ruang yang cukup bagi keluarga dengan satu atau dua anak.

Pembangunan rusun tipe 45 dan 65 meter persegi tersebut menjadi bagian dari delapan paket pembangunan yang disiapkan OIKN tahun ini.

Penyediaan berbagai tipe hunian ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tempat tinggal dengan kondisi keluarga ASN. Dengan demikian, OIKN dapat mengoptimalkan kapasitas rusun sekaligus mendukung kesiapan hunian dalam proses pemindahan ASN ke IKN.

“Tapi yang pasti hunian di Rusun itu sangat layak dan nyaman, Fasilitas juga mungkin setara hotel berbintang,” ucap Basuki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....