Otorita Petakan 16 Kementerian dan Lembaga untuk Pemindahan ASN ke IKN
- 27 Agt 2026 08:34 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memetakan 16 kementerian dan lembaga yang menjadi priorotas untuk pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Pemetaan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pemindahan ASN ke IKN.
Ketua Satuan Tugas Pemindahan ASN sekaligus Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia mengatakan, OIKN telah menyampaikan hasil identifikasi tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Mia menjelaskan, OIKN mengidentifikasi kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
Sejumlah kementerian dan lembaga yang masuk dalam pemetaan tersebut antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, ATR-BPN, serta Kementerian Kehutanan.
“Untuk pemindahan ASN, kami telah menyampaikan input kepada Kementerian PAN-RB. Kami sudah mengidentifikasi 16 kementerian dan lembaga yang memang dibutuhkan dalam proses pembangunan,” ujar Mia, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Mia, OIKN memiliki kewenangan untuk memberikan masukan mengenai kementerian dan lembaga yang dibutuhkan dalam mendukung proses pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
Namun, OIKN tidak bisa menentukan sendiri ASN yang akan dipindahkan maupun waktu pelaksanaannya. Keputusan tersebut lanjut Mia, menjadi kewenangan Kementerian PAN-RB.
“Untuk keputusannya siapa yang akan dipindahkan dan kapan, itu ada di Kementerian PAN-RB,” katanya.
Mia menambahkan, hasil pemetaan 16 kementerian dan lembaga tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu dan akan menjadi salah satu bahan bagi Kementerian PAN-RB dalam menyusun rencana pemindahan ASN.
Pemetaan kementerian dan lembaga juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas pendukung di IKN, termasuk penyediaan hunian bagi ASN. OIKN perlu menyesuaikan kebutuhan tempat tinggal dengan jumlah pegawai serta kondisi keluarga ASN yang akan ditempatkan di Nusantara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemindahan ASN berjalan sesuai kebutuhan pembangunan IKN. Selain itu, kesiapan kementerian dan lembaga diharapkan dapat memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....