Realisasikan Arahan Presiden, OIKN Kerja Sama Kelola Sampah Jadi Listrik

  • 10 Apr 2026 22:37 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai merealisasikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah daerah melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berlangsung di Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turut menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto menegaskan, proyek ini menjadi langkah konkret mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

“PSEL bukan sekadar pengolahan sampah, tetapi transformasi menuju sistem energi bersih yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi OIKN.

Bimo menjelaskan, sistem pengelolaan sampah akan diterapkan secara regional dan terintegrasi di kawasan IKN, mencakup wilayah Muara Jawa, Samboja, hingga Samboja Barat.

Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam mengatasi peningkatan volume sampah perkotaan sekaligus mendukung kebutuhan energi di masa depan.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan sampah melalui teknologi waste-to-energy.

Ke depan, proyek PSEL Samarinda dan Balikpapan Raya ditargetkan segera terealisasi sebagai tonggak pengelolaan sampah modern di Kalimantan Timur sekaligus memperkuat penyediaan energi listrik berbasis ramah lingkungan di kawasan IKN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....