Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Perkuat Pengelolaan Hutan Berbasis Sosial

  • 25 Feb 2026 15:25 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam mengelola kawasan Nusantara. Fokus utama sinergi ini mencakup penanganan aktivitas ilegal, pengelolaan hutan berkelanjutan, hingga penataan kependudukan yang dibahas dalam pertemuan di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Samarinda, Selasa, 24 Februari 2026.

Pertemuan tersebut menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek hukum dan sosial kemasyarakatan secara menyeluruh.

Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor kini tengah memperluas cakupan pengawasan, mulai dari sektor kehutanan hingga pertambangan. Edgar menekankan adanya pergeseran pola penanganan di lapangan.

“Pendekatan pencegahan telah kita lakukan secara maksimal. Ke depan, langkah ini akan diimbangi dengan tindakan tegas yang terukur agar penanganan aktivitas ilegal jauh lebih efektif,” kata Edgar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan hutan menjadi krusial mengingat konsep forest city menargetkan 65 persen wilayah IKN sebagai area hijau. Namun, Otorita IKN menyadari tantangan besar berupa aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang sudah lama ada di dalam kawasan tersebut.

Edgar memastikan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan cara-cara represif dalam menata lahan. “Penanganannya tidak bisa radikal. Kita harus bergerak secara bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi rill masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengingatkan agar kebijakan yang diambil harus tetap realistis.

“Penataan kawasan tidak boleh hanya indah di atas kertas, tetapi wajib mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat agar solusi yang ditawarkan benar-benar tepat guna,” ujar Sri Wahyuni.

Sejumlah poin penting yang menjadi agenda prioritas dalam kerja sama ini meliputi penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, hingga pengendalian kependudukan di kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menjadwalkan pertemuan lanjutan beberapa bulan mendatang. Momentum tersebut akan digunakan untuk konsolidasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur sekaligus penyusunan payung hukum kerja sama antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim.

Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi IKN untuk tumbuh sebagai kota masa depan yang inklusif, di mana kelestarian hutan terjaga tanpa mengabaikan keadilan bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Rekomendasi Berita