Satgas Pangan Nasional Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Kutai Barat
- 20 Feb 2026 19:14 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 2026. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Tim Satgas Pangan Pusat di Kutai Barat, selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 21 Februari 2026.
Kunjungan ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Kementerian Pertanian RI, Anny Mulyani, dan Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono. Fokus utama kehadiran tim adalah melakukan pengawasan harga, keamanan, serta mutu pangan guna mengantisipasi lonjakan permintaan yang rutin terjadi setiap menjelang lebaran.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan, koordinasi lintas sektor sangat krusial untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di tingkat grosir maupun eceran.
“Menjelang HBKN, permintaan biasanya meningkat dan berpotensi memicu kenaikan harga. Kita butuh langkah antisipatif agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang tidak wajar,” ujar Bupati Frederick.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kubar, Rion, menyebut, dengan penduduk sekitar 183.000 jiwa yang tersebar di 16 kecamatan, Kubar masih sangat bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah seperti Jawa, Sulawesi, dan Sumatra.
Kondisi geografis yang jauh dari pusat distribusi utama menyebabkan harga bahan pokok di Kutai Barat cenderung lebih tinggi dalam tiga tahun terakhir.
“Hal inilah yang menjadi perhatian serius Satgas Pangan untuk memastikan rantai distribusi tidak terhambat,” katanya.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan harga pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup di gudang penyimpanan serta menjaga harga jual tetap berada di bawah plafon Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain itu, Satgas Pangan berkomitmen untuk merespons cepat dan menindak tegas setiap temuan pelanggaran harga maupun peredaran komoditas pangan yang tidak layak konsumsi di pasaran.
Dalam agenda Pemkab Kubar, tim satgas pangan akan melakukan peninjauan lapangan di sejumlah pasar di Kutai Barat. Mulai dari kecamatan Barong Tongkok, Melak hingga Linggang Bigung.