KPU Kutai Barat Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 2024

  • 23 Agt 2024 04:21 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan 127.292 pemilih sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Kubar Rintar Pasaribu menjelaskan, DPS itu bersumber data potensial pemilih pemilu (DP4) yang diturunkan KPU RI sebanyak 128.233 pemilih. Kemudian dilakukan Coklit oleh Pantarlih dan direkap di tingkat PPS. Lalu direkap lagi oleh PPK dan KPU sehingga menjadi DPS sebanyak 127.952.

“Jadi kalau kita lihat dari jumlah DP4 yang sudah dicoklit dan ditetapkan jadi data pemilih sementara, 127.952, maka ada selisihnya 281 pemilih,” kata Rintar di Sendawar, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA:

KPU Kutai Barat Sosialisasikan Tahapan Pilkada ke Pedalaman

Rintar mengatakan, DPS tersebut akan dilakukan evaluasi dan direkap ulang sesai data real di lapangan karena perubahan data pemilih selalu dinamis. Nantinya pada tanggal 5-7 September akan dilakukan perbaikan lagi dari Tingkat PPS dan PPK dan akan ditetapkan jadi DPS hasil perbaikan atau DPSHP di Tingkat KPU pada tanggal 14-21 September 2024.

“Sebelum kita tetapkan jadi DPT akan dilakukan perbaikan lagi dan kita akan minta masukan Masyarakat. Kemudian baru kita tetapkan jadi Daftar Pemilih Tetap antara tanggal 22 September sampai 27 November atau hari H Pilkada,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....