IKN Percepat Pemulihan Lahan Bekas Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

  • 20 Jun 2026 15:21 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara –Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan melalui kegiatan revegetasi pada lahan bekas tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, BUMN, sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, komunitas petani, hingga masyarakat lokal.

Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi, penelitian, pendidikan, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Namun, sebagian kawasan mengalami tekanan akibat aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan, Otorita Ibu Kota Nusantara melalui Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bersama aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penertiban. Sejak 2023, sebanyak delapan perkara tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Setelah penertiban dilakukan, langkah rehabilitasi lingkungan dilanjutkan dengan penanaman 1.000 pohon di area seluas 1,6 hektare yang sebelumnya menjadi lokasi tambang ilegal. Jenis pohon yang ditanam meliputi balangeran, tanjung, dan trembesi untuk mendukung pemulihan tutupan vegetasi dan keseimbangan ekosistem.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa kegiatan revegetasi tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.

“Penanaman hari ini bukan seremonial, kami menanam dan insya Allah akan memelihara. Ini adalah ajang untuk mempertebal kembali komitmen kita bahwa di masa lalu kita sudah membiarkan kondisi seperti ini terjadi. Kami mohon dukungan dan bantuan seluruh pihak, kita kembalikan lagi tempat yang nyaman ini. Ini butuh konsistensi jangka panjang,” ujar Myrna, pada jumat 19 juni 2026.

Melalui kegiatan revegetasi ini, Otorita IKN berharap pemulihan kawasan Tahura Bukit Soeharto dapat berjalan berkelanjutan sehingga fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan dan keanekaragaman hayati dapat kembali terjaga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....