SPMB SMP Samarinda Berjalan Transparan, Data Kependudukan Jadi Syarat Utama
- 11 Jun 2026 17:36 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Samarinda saat ini tengah berlangsung sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap memasuki tahun ajaran baru. Proses tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai regulasi serta mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Masyarakat juga diimbau mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin dalam Dialog Halo Kaltim di Studio Pro1 Samarinda menegaskan masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap pelaksanaan SPMB karena mekanisme tersebut telah menjadi agenda rutin setiap tahun ajaran baru dengan pengawasan yang ketat.
“Masyarakat tidak perlu cemas untuk SPMB karena memang rutin terus dilakukan setiap tahun. Tidak diperbolehkan adanya kecurangan maupun pelanggaran terhadap hak pendidikan masyarakat yang telah dilindungi oleh regulasi hukum,” ujar Wahiduddin, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, SPMB tidak semata-mata menjadi proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga menjadi bagian dari penataan administrasi kewarganegaraan yang mengacu pada domisili masing-masing calon siswa. Karena itu, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi aspek penting yang harus dipenuhi.
Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) orang tua atau wali, Kartu Keluarga (KK), serta identitas pendukung lainnya menjadi persyaratan utama dalam proses verifikasi. Data kependudukan yang valid diharapkan dapat menjamin pelaksanaan seleksi berlangsung adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“SPMB tidak hanya mengenai anak masuk sekolah, namun juga tentang tatalaksana kewarganegaraan sesuai domisili dengan melengkapi persyaratan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta identitas lainnya sebagai pendukung anak masuk sekolah. Data kependudukan merupakan faktor utama yang disorot dalam proses SPMB,” kata Wahiduddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....