Wabup: Jalan Nasional Tak Bisa Sembarangan Ditangani Pemkab Kubar
- 30 Sep 2026 14:19 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, meminta masyarakat memahami kewenangan pemerintah dalam penanganan jalan nasional di wilayah Kubar.
Menurutnya, kerusakan jalan nasional yang berada di wilayah Kubar tidak serta-merta dapat langsung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten.
Penanganan infrastruktur tersebut berkaitan dengan kewenangan serta persyaratan yang harus dipenuhi sesuai status jalan.
Nanang menilai penjelasan mengenai kewenangan diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh ketika menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan nasional.
Ia mengatakan, informasi yang disampaikan tanpa memahami kewenangan dapat menimbulkan kesimpulan kurang tepat mengenai pihak yang bertanggung jawab menangani jalan tersebut.
“Kalau kita memberikan penjelasan, masyarakat bisa memahami bahwa jalan nasional tidak serta-merta dapat dibangun oleh pemerintah kabupaten,” kata Nanang, Rabu 30 September 2026.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan informasi yang jelas ketika muncul pertanyaan masyarakat mengenai penanganan infrastruktur.
Pemahaman terhadap pembagian kewenangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui proses dan pihak yang berwenang dalam menangani setiap ruas jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....