Diskominfo Kubar Siapkan Sistem Aduan untuk Cegah Duplikasi Laporan Warga
- 30 Sep 2026 10:31 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Diskominfo Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mendorong penguatan sistem pengaduan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat penanganan laporan lebih efisien.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kubar, Sapri mengatakan, sistem pelaporan perlu mampu mengelola berbagai laporan yang masuk dari sejumlah saluran komunikasi.
Menurutnya, laporan masyarakat dapat datang melalui WhatsApp, email maupun telepon dengan persoalan yang sama. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencatatan ganda apabila tidak dikelola dalam satu sistem.
“Langkah ini diambil untuk membangun sistem pelayanan yang efisien dan responsif,” kata Sapri, Rabu 30 September 2026.
Karena itu, sistem yang dikembangkan menggunakan fitur penggabungan laporan berulang atau merge tickets. Melalui fitur tersebut, laporan dengan persoalan yang sama dari saluran berbeda dapat digabungkan sehingga tercatat dalam satu ID laporan.
Sapri mengatakan, mekanisme tersebut membantu admin menghindari duplikasi data sekaligus membuat proses pemantauan laporan menjadi lebih tertata.
“Jadi, jika ada warga mengirimkan masalah yang sama melalui WhatsApp, email, maupun telepon, admin dapat menggabungkannya menjadi satu ID laporan tunggal untuk mencegah duplikasi data,” ujarnya.
Pengelolaan laporan secara terintegrasi juga dapat membantu perangkat daerah memperoleh data pengaduan yang lebih akurat untuk kebutuhan pemantauan dan evaluasi pelayanan.
Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan publik agar pengaduan masyarakat dapat dikelola secara lebih efisien dan responsif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....