Wabup Kubar Minta Program Perangkat Daerah Selaras RPJMD

  • 31 Agt 2026 08:05 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani meminta seluruh perangkat daerah menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebagai pedoman dalam menyusun dan menjalankan program pemerintah.

Nanang menegaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah harus memiliki keterkaitan dengan visi dan misi pembangunan daerah. Program tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah yang jelas terhadap target pembangunan yang telah ditetapkan.

Ditambahkan, keselarasan tersebut penting agar seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah yang sama dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Program pemerintah jangan hanya selesai secara administrasi. Harus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang, Senin 31 Agustus 2026.

Nanang meminta kepala perangkat daerah memahami target pembangunan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pemahaman terhadap RPJMD diperlukan agar penyusunan kegiatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga hasil yang ingin dicapai.

Ia menilai keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran. Dampak terhadap masyarakat harus menjadi salah satu ukuran utama dalam melihat keberhasilan pelaksanaan kegiatan.

Karena itu, perangkat daerah diminta melakukan evaluasi terhadap program yang berjalan dan memastikan kegiatan yang dilaksanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah.

Nanang juga mendorong setiap perangkat daerah memiliki semangat pelayanan yang kuat. Menurutnya, tagline pelayanan yang selaras dengan visi pembangunan dapat menjadi motivasi bagi aparatur dalam menjalankan tugas.

“Tagline tersebut bukan sekadar menjadi slogan, tetapi diterapkan dalam pola kerja dan pelayanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh aparatur memiliki peran dalam mewujudkan target pembangunan daerah. Program yang baik, menurutnya, harus didukung pelaksanaan yang konsisten dan kerja aparatur yang berorientasi pada hasil.

Nanang berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan selama periode 2025-2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....