Disdukcapil dan RS Abdul Muis Raih Predikat WBK di Kota Samarinda

  • 19 Jun 2026 09:00 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rumah Sakit Abdul Muis Kota Samarinda.

Sekretaris Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Unsur pimpinan Kota Samarinda terus memberikan dorongan kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, sehingga budaya kerja yang berintegritas dapat terus terbangun dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Firdaus Akbar, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, pembangunan zona integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat semata, tetapi juga menanamkan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Firdaus menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda juga memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan, terutama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejak tahun 2025 telah dibentuk tim pengawasan khusus untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sejak tahun 2025 Kota Samarinda telah membentuk tim pengawasan khusus SPMB dengan tag line Zero Toleran, sehingga tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru dan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap budaya integritas semakin mengakar di seluruh perangkat daerah. Keberhasilan meraih predikat WBK serta penguatan pengawasan pada sektor pelayanan publik diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....