Pemkab Kubar Dorong Pendataan Kapal dan Legalitas Angkutan Sungai

  • 30 Apr 2026 21:27 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong pendataan menyeluruh terhadap kapal penyeberangan sebagai bagian dari upaya penataan transportasi sungai di daerah.

Langkah ini dinilai penting mengingat data jumlah dan kondisi kapal yang beroperasi saat ini belum terinventarisasi secara optimal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy, menyebutkan bahwa peran kecamatan sangat dibutuhkan dalam proses pendataan tersebut.

“Kami meminta dukungan penuh dari pihak kecamatan untuk melakukan pendataan kapal secara menyeluruh,” kata Rita, Kamis 30 April 2026.

Selain itu, para pemilik kapal juga didorong untuk segera mengurus perizinan resmi melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta DPMPTSP Kutai Barat.

Menurutnya, legalitas menjadi aspek penting dalam mendukung tertibnya operasional angkutan sungai.

Dengan adanya data yang valid dan perizinan yang lengkap, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan.

Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi sungai yang tertata dan berkelanjutan.

Pemkab Kubar optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, persoalan terkait transportasi perairan dapat diselesaikan secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....