DPRD Dorong Sanksi Tegas bagi Perusahaan Sawit yang Rugikan Petani Plasma

  • 31 Mei 2026 20:18 WIB
  •  Sendawar

RI.CO.ID, Sendawar - DPRD Kutai Barat (Kubar) mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan perkebunan sawit yang terbukti merugikan masyarakat, khususnya petani plasma.

Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktavianus Jack, menilai sanksi administratif yang selama ini diberikan belum memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar ketentuan dan merugikan hak masyarakat.

Menurut politisi Golkar tersebut, penegakan aturan harus diperkuat, termasuk opsi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Kalau hanya sanksi administrasi, perusahaan menganggap itu hal biasa. Harus ada ketegasan, termasuk pencabutan izin,” kata Jack, Minggu 31 Mei 2026.

Ia menegaskan, persoalan plasma di Kutai Barat masih kerap terjadi, mulai dari ketidaktransparanan pembagian hasil hingga beban utang talangan yang ditanggung masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan awal program plasma yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.

Diketahui, DPRD Kubar sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sawit dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi, namun implementasi di lapangan masih perlu diperkuat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....