Anggota DPRD Kutai Barat Protes Tidak Dapat Pokir
- 17 Mar 2025 14:58 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mempertanyakan isu yang menyebut bahwa anggota dewan yang tidak mendukung pemerintah saat ini tidak akan diberikan jatah pokok-pokok pikiran (Pokir).
Pertanyaan itu salah satunya dilontarkan Anggota DPRD dari Partai Perindo, Minarsih, dalam rapat paripurna DPRD Kubar dengan acara kesepakatan DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 di gedung dewan, Senin (17/3/2025).
"Saya menanyakan ada berita dan ada isunya kalau untuk kami anggota dewan yang tidak mendukung pemerintah saat ini untuk Pokirnya dinolkan. Sementara Pokir itu adalah hak anggota dewan dan wajib harus ada tolong dijawab pak," tanya Minarsih kepada pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kubar, Ridwai mengatakan, pertanyaan Minarsih itu belum saatnya dibahas karena forum tersebut adalah Paripurna mengenai RPJMD.
"Saya sudah kasih tahu dengan ibu Minarsih, sekarang ini belum berbicara masalah Pokir, kita masih bicara RPJMD. Kalau masalah Pokir saya pikir kita diskusi di luar paripurna ini atau kalau memang perlu ke ruangan saya kita bicara nanti," jawab Ridwai.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kubar Sebut Anggota Dewan Ikut Bisnis Koridor
Ketua dewan lantas mengakhiri sidang paripurna dengan mengajak bupati Kubar, Frederick Edwin untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dan kepala daerah mengenai rencana awal RPJMD.
Bupati Frederick Edwin lalu menyampaikan pidato di hadapan anggota dewan. Ia meminta wakil rakyat untuk saling bekerja sama membangun Kutai Barat.
"Kesepakatan yang kita capai hari ini adalah bukti nyata bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif bisa menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel. Saya percaya, dengan bekerja sama, kita mampu mewujudkan perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat," tutup Edwin.