Tiga Calon Jemaah Haji Kubar Batal Berangkat, Kuota Dikembalikan ke Provinsi

  • 09 Apr 2026 17:09 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Tiga calon jemaah haji asal kabupaten Kutai Barat (Kubar) batal berangkat pada musim haji 2026, sehingga sisa kuota yang tidak terisi dikembalikan ke tingkat provinsi untuk dialokasikan ke daerah lain.

Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah Kutai Barat, Muhammad Rafik, mengungkapkan dari tujuh calon jemaah yang semula masuk daftar berangkat, hanya empat orang yang menyelesaikan pelunasan biaya haji.

Ia menjelaskan, satu calon jemaah meninggal dunia dan pihak keluarga memutuskan tidak melanjutkan pendaftaran, sementara dua calon lainnya memilih menunda keberangkatan karena alasan pribadi.

“Satu orang meninggal dunia dan tidak dilanjutkan oleh ahli waris, sedangkan dua lainnya menunda keberangkatan,” ujar Rafik di kantor Kementerian Haji dan Umrah Kubar, Kamis 9 April 2026.

Rafik menambahkan, pihaknya telah mengupayakan pengisian kekosongan melalui kuota cadangan sebanyak lima orang. Namun, seluruh calon dalam daftar cadangan tersebut juga memilih menunda keberangkatan.

Hingga tahap pelunasan kedua berakhir, jumlah jemaah pun tidak mengalami penambahan sehingga kuota yang tersisa tidak dapat dimanfaatkan oleh Kutai Barat.

“Sisa kuota akhirnya dikembalikan ke provinsi untuk diisi oleh daerah lain yang siap berangkat,” katanya.

Menurut Rafik, kondisi ini merupakan bagian dari dinamika penerapan sistem baru penentuan kuota haji yang kini berbasis antrean di tingkat provinsi.

Dengan sistem tersebut, proses keberangkatan tidak lagi ditentukan oleh alokasi per daerah, melainkan berdasarkan urutan pendaftaran calon jemaah.

Ia memastikan, meskipun jumlah jemaah terbatas, pihaknya tetap mengoptimalkan pelayanan dan koordinasi agar seluruh jemaah yang berangkat dapat menjalani proses ibadah haji dengan lancar.

Rafik juga mengimbau masyarakat yang telah terdaftar untuk tetap mempersiapkan diri sejak dini, termasuk kesiapan administrasi dan kesehatan, agar tidak menunda keberangkatan ketika jadwal sudah ditetapkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....