Resahkan Warga, Masyarakat Kubar Desak Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong
- 28 Jul 2026 04:27 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Keresahan masyarakat Kabupaten Kutai Barat terhadap aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong kian memuncak. Warga meminta Pemerintah Daerah dan Satlantas Polres Kubar bertindak tegas menertibkan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya.
“Hampir setiap minggu itu selalu ada yang balap liar, kalau ada polisi lewat saja mereka berhenti. Ini sangat menggangu, apalagi jalur Barong-Melak ini kan ramai juga,” kata Anton, warga kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Senin 27 Juli 2026.
Anton mengaku, aksi jalanan yang marak terjadi saat malam hari dan akhir pekan ini dinilai sudah sangat mengganggu ketenangan serta membahayakan nyawa warga.
Sementara Rahmat (42), salah seorang warga kampung Sendawar, mengaku sangat terganggu dengan ulah para remaja yang melakukan balap liar menggunakan knalpot bersuara bising di kawasan jalan protokol.
"Jujur kami masyarakat sudah sangat resah. Suara knalpot brong itu luar biasa bising, apalagi kalau malam hari saat orang-orang sedang istirahat. Yang bikin makin waswas, mereka balapan tanpa helmet dan membahayakan pengguna jalan lain yang melintas," ujar Rahmat.
Keresahan senada disampaikan para orang tua yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka agar tidak terpengaruh pergaulan berisiko tersebut.
“Baru sebulan yang lalu ada yang sampai meninggal di dekat Royoq situ,” katanya.
Selain mengganggu kenyamanan, warga mengaku khawatir aksi tersebut memicu kecelakaan lalu lintas. Sejumlah orang tua juga berharap anak-anak mereka tidak terpengaruh untuk ikut balap liar yang berisiko terhadap keselamatan.
Masyarakat meminta kepolisian bersama instansi terkait meningkatkan patroli, razia, serta pembinaan kepada pelajar dan orang tua agar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat ditekan. Mereka berharap jalan raya di Kutai Barat kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna.
Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Kutai Barat menyatakan terus melakukan patroli rutin, termasuk Blue Light Patrol, bersama Satuan Samapta untuk mencegah balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan gangguan keamanan di sejumlah titik rawan.
Selain patroli, Satlantas Polres Kutai Barat juga membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 24 Juli 2026. Forum tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, pengemudi ojek online, pengusaha travel, dan jajaran Satlantas untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kepolisian dan persoalan lalu lintas di Kutai Barat.
Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Muhammad Syafi'i mengatakan seluruh masukan masyarakat, termasuk keluhan mengenai balap liar, knalpot bising, hingga perilaku berkendara yang membahayakan, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan keselamatan berlalu lintas.
Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila menemukan aksi balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Kepolisian berharap kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan jalan raya di Kutai Barat yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....