Judi Online Picu Tindakan Kriminalitas dan Kemiskinan

  • 20 Apr 2026 21:09 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) mengingatkan praktik judi online dapat memicu berbagai tindak kriminal sekaligus meningkatkan risiko kemiskinan di masyarakat.

Kasi Datun Kejari Kutai Barat, Alaik, menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif “Jaksa Menyapa” di RRI Sendawar, Senin 20 April 2026.

“Tidak ada yang benar-benar menang dalam judi, yang pasti menang itu bandar,” ujarnya.

Menurut Alaik, kerugian yang dialami pemain sering mendorong mereka mencari cara instan untuk mendapatkan uang, termasuk dengan melanggar hukum.

“Karena ingin terus bermain, pelaku mencari uang dengan cara apa pun, termasuk penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Alaik menambahkan, dampak ekonomi dari judi online juga berkontribusi pada meningkatnya tingkat kemiskinan, karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis untuk berjudi.

Ia mencontohkan kasus di wilayah Mahakam Ulu (Mahulu), di mana seorang pegawai bank menyalahgunakan dana nasabah hingga miliaran rupiah untuk bermain judi online.

“Ini menjadi bukti bahwa judi bisa mendorong seseorang melakukan tindak pidana lain,” ujar Alaik.

Kejaksaan pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dan tidak tergiur keuntungan instan yang ditawarkan.

“Lebih baik fokus pada kegiatan yang produktif dan legal agar terhindar dari kerugian dan masalah hukum,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....