Polresta Samarinda Mediasi Keributan Penarikan Mobil di Sungai Kunjang
- 31 Mar 2026 10:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Samarinda – Polresta Samarinda melalui Unit Pamapta II bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan antara pengguna kendaraan dan pihak penerima kuasa leasing di halaman parkir Indomaret, Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis 26 Maret 2026.
Kegiatan respons cepat tersebut dipimpin oleh Ilham Satria Braja Nata bersama personel Pamapta II serta anggota dari Polsek Sungai Kunjang yang turut membantu pengamanan di lokasi.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan dugaan penarikan kendaraan yang memicu keributan. Menurutnya, langkah cepat dilakukan guna mencegah konflik yang lebih besar.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. Situasi berhasil kami kendalikan dan kedua belah pihak langsung diamankan untuk proses mediasi,” ujarnya.
Keributan bermula saat pengguna kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DD-1953-QC dihampiri oleh pihak penerima kuasa leasing yang bermaksud melakukan penarikan kendaraan. Perbedaan pemahaman terkait status kepemilikan memicu adu argumen di lokasi.
Berdasarkan keterangan pihak leasing, kendaraan tersebut terkait kerja sama pembiayaan dengan showroom dan diduga terdapat tunggakan angsuran. Sementara itu, pihak pengguna kendaraan menyatakan bahwa mobil tersebut dibeli secara kredit dan masih dalam proses pembayaran.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan serta membawa kedua belah pihak ke kantor Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian lebih lanjut.
Berkat respons cepat aparat kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....