Pengendara Mobil Dianiaya di Siluq Ngurai, Polisi Amankan Pelaku

  • 12 Mar 2026 22:44 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Unit Reskrim Polsek Siluq Ngurai mengamankan seorang pria berinisial J setelah menganiaya pengemudi mobil menggunakan senjata tajam berupa parang. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kampung Muhur, Kutai Barat, pada Kamis 12 Maret 2026.

Kejadian bermula saat mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi KT 1849 OY, yang dikemudikan Supriatin (50) melaju dari arah Kutai Barat menuju Samarinda. Saat melintasi jalan menikung, pengemudi berusaha menghindari sepeda motor Yamaha Bison KT 4194 PQ yang sedang mogok dan diparkir di pinggir jalan oleh Jumran bersama istrinya.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan lain sehingga pengemudi mobil membanting setir ke kiri dan mengenai bagian belakang sepeda motor tersebut.

Tak terima motornya tersenggol yang membuat istrinya terjatuh, pelaku langsung menghampiri korban hingga terjadi keributan mulut. Dalam kondisi emosi, pelaku mencabut parang dan membacok korban berkali-kali.

"Pelaku melukai korban hingga menyebabkan luka serius pada lengan kiri dan punggung belakang," kata Kapolres Kubar, melalui Kapolsek Siluq Ngurai Ipda Ginanjar Wahyu Utomo dalam keterangan resminya.

Akibat aksi itu, korban sempat tergeletak di pinggir jalan. Warga segera melarikan korban ke Puskesmas Blusuh sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

“Korban masih dalam perawatan,” ujarnya.

Sementara itu, polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban dan unit kendaraan yang terlibat.

Saat ini, Unit Reskrim Polres Kutai Barat tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memproses tindakan kriminal tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....