Polresta Balikpapan Ungkap 44 Kasus Narkoba, Sejumlah Pelaku Didominasi Gen Z

  • 26 Feb 2026 15:32 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Balikpapan - Komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026 membuahkan hasil signifikan. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 44 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Korps Bhayangkara dalam menekan peredaran barang haram di wilayah hukum Kota Balikpapan. Operasi yang dilakukan mencakup penindakan di sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi titik peredaran narkotika.

Dirilis dari Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Jerrold Kumontoy, mengungkapkan bahwa dari puluhan tersangka yang diamankan, sebagian besar berasal dari kalangan usia produktif. Temuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, kami berhasil mengungkap 44 kasus dengan jumlah tersangka 44 orang,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Lebih lanjut, ia memaparkan fakta mencengangkan bahwa 30 dari 44 tersangka yang diamankan merupakan kelompok usia muda atau Generasi Z dengan rentang usia 18 hingga 29 tahun. Kondisi ini menunjukkan tingginya kerentanan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Sebanyak 30 tersangka berasal dari kelompok usia 18 sampai 29 tahun. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa generasi muda sangat rentan terhadap bahaya narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian menilai tingginya keterlibatan generasi muda tidak lepas dari pengaruh lingkungan pergaulan, minimnya pengawasan, serta akses yang semakin mudah terhadap peredaran narkotika. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terus digencarkan, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Rekomendasi Berita