Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Kampung Jambuk
- 19 Apr 2025 20:15 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pada Kamis malam, 17 April 2025, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang pria berinisial I (46), warga Kampung Jambuk Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat, serta sejumlah barang bukti berupa 59 poket sabu dengan berat kotor mencapai 16 gram, uang tunai Rp19 juta, sebuah handphone, bong alat hisap, serta perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Siaga Banjir, Polisi Dirikan Posko Kesehatan di Muara Lawa
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Ridwan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka beserta barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka ini mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Barong,” katanya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.