Polda Kaltim Bongkar Sindikat Peretas Instagram, Empat Tersangka Ditangkap
- 04 Mar 2025 23:36 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap sindikat peretasan akun Instagram yang telah meresahkan masyarakat.
Empat tersangka, yakni AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), semuanya berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap dalam operasi cyber crime yang dilakukan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, didampingi Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Ariansyah, mengungkap bahwa para pelaku menggunakan metode phishing dan social engineering untuk mengambil alih akun korban.
“Mereka mengelabui korban dengan mengirim tautan palsu yang tampak seperti halaman login Instagram resmi. Setelah korban memasukkan data, para pelaku langsung mendapatkan akses penuh ke akun tersebut,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (4/3/2025).
BACA JUGA:
Kapolres Kubar Dorong Kinerja dan Kepedulian Bulan Ramadhan
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima unit ponsel yang digunakan dalam aksi peretasan, sejumlah kartu SIM, akun WhatsApp dan email yang terkait dengan kejahatan, serta uang tunai Rp 5 juta yang diduga hasil tindak kriminal.
Polisi juga menduga bahwa sindikat ini menjual akun yang telah diretas kepada pihak ketiga atau memanfaatkannya untuk penipuan daring.
BACA JUGA:
Polres Kubar Bekuk Pengedar Sabu di Barong Tongkok
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2024. Mereka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 700 juta.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peretasan dengan selalu mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) dan tidak mudah mengklik tautan mencurigakan. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli siber guna memberantas kejahatan digital yang semakin marak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....