Polres Kubar Bekuk Pengedar Sabu di Barong Tongkok
- 25 Feb 2025 18:31 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/2/2025) malam, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di sebuah warung. Tim Satresnarkoba bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan AW sekitar pukul 23.30 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat kotor 4,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna. Tak hanya itu, barang bukti lain seperti satu unit ponsel Nokia, kartu SIM Telkomsel, serta celana pendek hijau juga turut diamankan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut seharga Rp 400.000 dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ia berencana menjual kembali sabu itu sesuai arahan pihak lain.
Kasat Resnarkoba Polres Kubar, Iptu Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat bukti hukum.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Barat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....