Edukasi Jadi Kunci Tekan Judi Online di Masyarakat

  • 20 Apr 2026 21:15 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menegaskan, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan praktik judi online yang terus berkembang.

Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Kubar, Anisa, dalam dialog interaktif “Jaksa Menyapa” di RRI Sendawar, mengatakan, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai bentuk sosialisasi, termasuk penyuluhan langsung kepada masyarakat dan pelajar.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama anak-anak, agar tidak terlibat dalam praktik judi,” ujar Anisa, Senin 20 April 2026.

Ia menjelaskan, pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan hanya mengandalkan penegakan hukum semata.

Melalui kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah, Kejaksaan berupaya menanamkan pemahaman sejak dini tentang bahaya dan risiko judi online.

Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk menjauhi praktik perjudian serta mampu melindungi diri dan lingkungan sekitarnya dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....