Kejari Kubar Tangani Enam Kasus Anak, Diversi Jadi Langkah Utama

  • 14 Mei 2025 17:02 WIB
  •  Sendawar

KBRN,Sendawar: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), yang juga membawahi wilayah hukum Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mencatat sejumlah persoalan terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Jaksa Fungsional Kejari Kutai Barat, Salma Adila, mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar perkara anak didominasi oleh kasus pencurian dan narkotika.

Ia menjelaskan, minimnya pemahaman agama dan pengetahuan etika menjadi salah satu penyebab anak-anak melakukan pelanggaran hukum.

“Peran orang tua dan lingkunganlah yang menjadi tonggak utama agar anak-anak terbebas dari perkara hukum,” kata Salma Adila, Rabu (14/5/2025).

Katanya, dalam satu tahun terakhir, Kejari Kubar menangani 6 (enam) perkara anak, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka. Dalam penanganannya, kejari lebih mengedepankan proses diversi dan keadilan restoratif, dibanding langsung membawa anak ke meja hijau.

“Tujuan utama kami bukan menghukum, tetapi membina. Anak-anak yang terlibat kasus hukum tetap berhak atas perlindungan, pendidikan, dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Diversi sendiri merupakan penyelesaian perkara di luar jalur peradilan, seperti melalui permintaan maaf, ganti rugi, atau pembinaan sosial. Diversi hanya dapat dilakukan pada kasus dengan ancaman pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana berat.

Sepanjang proses hukum, tambah Salma, anak wajib didampingi oleh orang tua, penasihat hukum, serta petugas dari balai pemasyarakatan. Bila diversi tidak berhasil, dan kasus tetap berlanjut ke pengadilan, maka sidang dilakukan secara tertutup dan mengutamakan perlindungan terhadap hak anak.

“Langkah ini menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga masa depan generasi muda agar tidak terjerumus lebih dalam ke dunia kriminalitas,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Salma Adila juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap pengaruh negatif media sosial yang kini semakin sulit dikendalikan, dan bisa menjadi pintu awal anak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....