Polres Kubar Janji Tindak Anggota yang Bekingi Mafia BBM
- 18 Feb 2025 18:26 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Polres Kutai Barat membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan oknum anggota polisi yang terlibat dalam jual beli BBM ilegal atau membekingi para mafia BBM bersubsidi.
Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kanit Tipidter, Ipda Agus, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam tindak pidana, termasuk kasus BBM ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Agus sebagai respons atas pernyataan Ketua DPRD Kubar, Ridwai, yang menduga adanya oknum polisi yang membekingi praktik ilegal tersebut.
Menurut Ridwai, para pengantre dan pengecer BBM tergolong mafia BBM karena bebas memperjualbelikan BBM dengan menaikkan harga secara tidak wajar. Baik BBM bersubsidi maupun non-subsidi, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Kami berkomitmen menindak tegas, yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin kode etik dan profesi termasuk pidana, terutama isu yang bapak sampaikan yaitu adanya dugaan bekingan, tolong bapak sampaikan ke bapak Kapolres," ungkap Agus dikutip RRI Sendawar, Selasa (18/2/2025).
Agus mengatakan, jika perbuatan oknum anggota hanya bersifat kelalaian maka akan dikenakan hukuman disiplin kode etik. Namun jika terbukti terlibat langsung dalam bisnis BBM ilegal akan dikenakan sanksi pidana.
"Apabila ada oknum yang mungkin menyalahgunakan kewenangan berkaitan dengan baking tadi pak jangan ragu membuat laporan. Kalau memang faktanya ada dan layak untuk di lakukan proses kode etik, maka bapak Kapolres siap untuk memproses," tegasnya.
Meski begitu Agus menilai, tindakan membekingi mafia BBM adalah perbuatan oknum tertentu saja, tidak ada kaitannya dengan institusi.
"Ini bicara oknum, mohon izin kami sudah berbuat yang terbaik untuk organisasi dan masyarakat pada umumnya, gara-gara satu dua orang yang mungkin terlibat dalam hal tersebut menjadi rusak," ucapnya.
Agus mengaku Polres Kubar sudah beberapa kali mengungkapkan kasus niaga BBM dan gas elpiji bersubsidi. Namun tidak pernah ada oknum anggota yang terlibat.
Menurut Agus, polisi tidak bisa semena-mena menindak penjual BBM eceran karena berbagai persoalan. Misalnya terbatasnya jumlah SPBU dan APMS maupun Petashop. Namun jika terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat, pasti akan ditindak tegas.
Sementara itu ketua DPRD Kubar, Ridwai mengaku kerap mendapat laporan dari warga soal adanya oknum anggota polisi yang bermain dalam kasus BBM ilegal. Untuk itu dia minta APH menindak tegas oknum anggota tersebut.
"Untuk yang mem-backing kegiatan-kegiatan itu jelas oknum, bukan institusi. Tapi biar gimanapun karena baju dia itu ya mohon maaf polisi, masyarakat tetap mengatakan polisi. Saya sendiri pernah mendapat laporan dan tau orangnya, tapi saya tidak mau buka namanya di sini," kata Ridwai, dalam rapat kerja dengan jajaran Pertamina serta tim terpadu di gedung dewan, Rabu (13/2/2025).
Ridwai menambahkan, masyarakat Kubar selama ini dirugikan akibat ulah para pengantre dan pengecer BBM, yang dengan leluasa menaikkan harga hingga 50 persen dari harga normal. Sayangnya, tidak ada ketegasan dari pemerintah, Pertamina, maupun aparat penegak hukum, yang seolah menutup mata terhadap kondisi ini.
"Bayangkan mereka jual pertalite dari 10 ribu jadi 15 ribu, artinya mereka dapat untung 50 persen, dan itu di depan mata kita. Tapi apakah ada yang berani menindak? Makanya kami minta supaya ada ketegasan," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....